Menjaga warisan budaya Maluku melalui pelestarian yang kolaboratif
Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku merupakan unit pelaksana teknis di bidang pelestarian kebudayaan yang menjalankan tugas teknis operasional di bawah Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam wilayah kerja Provinsi Maluku, balai berperan dalam pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, pendataan, pendokumentasian, pemantauan, evaluasi, serta fasilitasi layanan kebudayaan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
Pelaksanaan tugas diarahkan untuk memastikan cagar budaya, objek yang diduga cagar budaya, objek pemajuan kebudayaan, dan warisan budaya takbenda dapat dikelola secara berkelanjutan, inklusif, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.