Sinergi BPK Wilayah XX dan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Maluku Bahas HKI Budaya

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX menerima kunjungan dari Tim Strategi Kebijakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan data terkait analisis strategi implementasi kebijakan peraturan Menteri Hukum dan HAM mengenai Indikasi Geografis.

Sinergi BPK Wilayah XX dan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Maluku Bahas HKI  Budaya

BPK Wilayah XX Terima Kunjungan Tim Strategi Kebijakan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Maluku Bahas Kolaborasi dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual Budaya

Senin, 23 Juni 2025 — Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX menerima kunjungan dari Tim Strategi Kebijakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan data terkait analisis strategi implementasi kebijakan peraturan Menteri Hukum dan HAM mengenai Indikasi Geografis.

Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku diterima secara langsung oleh Kepala BPK Wilayah XX, Bapak Dody Wiranto, S.S., M.Hum., Adapun tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk menggali informasi terkait budaya maluku sebagai salah satu unsur yang memiliki urgensi dalam pelindungan hak kekayaan intelektual.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Dody Wiranto menyampaikan berbagai upaya pemajuan kebudayaan yang telah dilakukan oleh BPK Wilayah XX. Di antaranya adalah penetapan Cagar Budaya serta Warisan Budaya Takbenda sebagai bagian dari langkah strategis pelestarian dan pelindungan budaya di Provinsi Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, tim dari Kantor Wilayah Hukum Provinsi Maluku menyampaikan ucapan terimakasih atas informasi terkait upaya pemajuan kebudayaan yang dilakukan oleh BPK Wilayah XX. Hal ini menunjukkan bahwa legitimasi hukum atas unsur-unsur budaya memiliki urgensi yang sangat besar bagi kemajuan kebudayaan di Maluku.

Tim juga menekankan perlunya penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan unit pelaksana teknis (UPT) kementerian terkait, untuk bersama-sama melindungi kekayaan budaya Maluku. Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, Tim Strategi Kebijakan menyampaikan bahwa akan dibentuk satuan tugas (satgas) percepatan pendaftaran Indikasi Geografis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala BPK Wilayah XX sebagai bagian dari keanggotaan tim tersebut. Satgas ini akan dibentuk bersama Gubernur Maluku dan Kepala Kantor Wilayah Hukum Provinsi Maluku, dengan tujuan memperkuat perlindungan hukum terhadap aset-aset budaya melalui pendaftaran kekayaan intelektual.

Galeri Kegiatan

Galeri Sinergi BPK Wilayah XX dan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Maluku Bahas HKI  Budaya Galeri Sinergi BPK Wilayah XX dan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Maluku Bahas HKI  Budaya
Zona Integritas

"Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku: TOMA MAJU, BERBUDAYA!"

Transparan, Objektif, Melayani dan Akuntabel